BSIP Kalsel Angkat Potensi LKMA Solusi Cerdas Pengentasan Permodalan Petani di Kalsel
BANJARBARU (bsip-kalsel) --- BSIP Kalimantan Selatan di hadapan peserta rakor bidang pertanian yang di fasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong kembali agar seluruh Dinas Pertanian kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menggerakan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Hal ini didasari potensi kelembagaan ini yang mampu menjangkau level petani yang paling bawah atau akar rumput, kelembagaan ini juga sebagai jawaban perwujutan kemandirian petani dalam hal pembiayaan, selain itu dengan pola kegiatan yang sederhana dan bisa dilaksanakan diskala gapoktan, yang nantinya menjadi cikal bakal Lembaga keuangan yang lebih komplek, jika bisa berkembang dengan baik.
Acara yang dimotori oleh bidang Sarana dan Prasarana DPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang diberi tajuk” Rapat Koordinasi Pembiayaan dan Investasi Pertanian” dibuka langsung oleh Plh Kepala DPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, SP di Hotel Fave Banjarbaru, Senin 20 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Imam mengungkapkan kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan peningkatan dan pengembangan produksi tanaman pangan dan hortikultura di Kalimantan Selatan. Namun tentunya memerlukan dukungan pembiayaan sebagai modal ataupun sarana penunjang kegiatan, karena kedepan tuntutan pemenuhan hasil produksi yang optimal tentunya juga memerlukan modal kerja yang sepadan.
Pemenuhan melalui adanya fasilitas pembiayaan tentunya dapat menjadi solusi petani yang bisa didapat melalui LKMA, perbankan dengan program KUR-nya atau juga Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang menjaga kompensasi kerugian petani jika gagal karena bencana.
Dalam acara ini, BSIP Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Abdul Sabur, MP mengungkapkan topik bahasan mengenai LKMA menjadi menarik karena selain menyampaikan pengalaman BSIP yang dulunya BPTP menggawangi penumbuhan dan Pengembangan LKMA di Kalimantan Selatan yang dimulai dari tahun 2008 sampai dengan 2016 yang dilanjut dengan pembinaan dan monitoring sampai tahun 2019.
Ada sebagian LKMA yang terus berkembang sampai saat ini, dan ada juga yang terpaksa mati suri karena berbagai kendala dan masalah. Pengalaman serta informasi inilah yang menjadi bahan diskusi serta masukan pagi peserta rapat yang terdiri dari para Kepala Bidang dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (PSP) dari 13 Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu solusi dan teknis penanganan masalah yang terjadi pada kegiatan LKMA tersebut juga menjadi info berharga untuk selanjutnya akan coba di aplikasikan guna pengembangan dan penumbuhan LKMA di daerah masing masing.(/sab)